Trihanggo siapakan peraturan Kalurahan tentang pasar

 


Trihanggo (11/6) Bertempat di ruang rapat Kalurahan Trihanggo, Pemerintah Kalurahan Trihanggo menyelenggarakan rapat koordinasi tentang perubahan peraturan Kalurahan Trihanggo tentang pasar desa.

Acara tersebut dihadiri oleh kurang lebih 20 orang yang terdiri dari Lurah dan pamong Kalurahan, BPKal, Pendamping Desa, Direktur BUMKal. Rapat membahas tata kelola pengelolaan pasar desa Trihanggo yaitu pasar Jambon dan pasar Kronggahan.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan peraturan Kalurahan tentang pasar di Kalurahan Trihanggo akan dibahas lagi di rapat berikutnya dengan masing-masing yang hadir membawa aspirasi dan koreksi atas draf peraturan desa tentang pengelolaan pasar desa trihanggo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Andri Septiyanto, S.H.: Pemimpin Muda yang Mengabdi untuk Kemajuan Kalurahan Balecatur

Sumaryanto, Sosok Lurah Ambarketawang yang Konsisten Membangun dan Mengabdi