Ambarketawang susun RKP pertama se kapanewon Gamping
Gamping (24/6), telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Kalurahan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Ambarketawang tahun anggaran 2027. Musyawarah Kalurahan (Muskal) adalah forum musyawarah antara Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Pemerintah Kalurahan, dan unsur masyarakat untuk membahas serta menyepakati hal-hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kalurahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sleman, Fika Khusnul Khatimah, Panewu Gamping, Suyanto, S.Sos., MM., Danramil Gamping, perwakilan dari Polsek Gamping, Pendamping Desa, Lurah Ambarketawang beserta jajarannya, BPKal beserta anggotanya, serta tamu undangan dari berbagai unsur.
Dalam sambutannya lurah Ambarketawang menyampaikan saat ini harus bersinergi untuk mewujudkan Kalurahan yang lebih maju.
Panewu gamping juga menyampaikan saat ini Kalurahan Ambarketawang menjadi salah satu sorotan oleh kapanewon Gamping karena menurut laporan yang masuk ke kapanewon Gamping tingkat depresi masyarakat di Ambarketawang meningkat oleh karena itu dalam musyawarah ini juga perlu di sisipkan kegiatan yang bertujuan untuk menekan atau mengurangi jumlah depresi di Kalurahan Ambarketawang. Selain itu juga perlu mencermati juga visi dan misi bupati dan wakil Bupati Sleman agar sinergi dari tingkat kabupaten sampai Kalurahan menjadi sejalan dan selaras.
Anggota DPRD kabupaten Sleman Fika Khusnul Khatimah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kami dari DPRD kabupaten Sleman akan selalu mendukung dan sebisa mungkin membantu dalam membangun Kalurahan Ambarketawang menjadi lebih maju lagi.
Musyawarah Kalurahan ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi masyarakat, menyepakati kebijakan dan program pembangunan kalurahan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Komentar
Posting Komentar